Logo

Desa Bontomanai

Kabupaten Takalar

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Hindari Bantuan Ganda, Rumah Penerima Bantuan di Takalar Diberi Tanda

Invalid Date

Ditulis oleh DESA BONTOMANAI

Dilihat 174 kali

FAJAR.CO.ID, TAKALAR — Untuk menghindari terjadinya penerima ganda pada bantuan sosial yang disalurkan ditengah pandemi Covid-19 ini, Pemerintah kabupaten Takalar memberikan cap atau tanda pada rumah setiap warga penerima manfaat.

Cap atau tanda yang diberikan bertuliskan keluarga penerima manfaat, berdasarkan program atau bantuan yang diterima oleh warga tersebut.

Salah satunya kecamatan yang telah menerapkan hal tersebut di Dusun Bontobila, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang.

“Kita beri cap, supaya kita tahu rumah tangga miskin mana yang dapat bantuan, dan ditulis juga disitu jenis bantuan yang mereka seperti PKH, Blt Kemensos, BLT Pemda, ataupun BLT Desa,” pungkas Camat Mangarabombang Mappaturun.

Hal ini disambut postif warga, dan berharap pembagian bantuan lebih transparan dan merata serta tidak ada lagi rumah tangga miskin (RTM) yang mendapat lebih dari satu bantuan.

“Lebih bagus dikasi begitu supaya ketahuan mana yang sudah dapat bantuan dan yang belum. Jadi kalau ada bantuan lagi diberikan juga ke yang lain yang juga berhak,” ujar salah satu warga Daeng Tutu.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid-19. Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan pemerintah desa. (rls)


berita asli : https://fajar.co.id/2020/05/12/hindari-bantuan-ganda-rumah-penerima-bantuan-di-takalar-diberi-tanda/


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bontomanai

Kecamatan Mangarabombang

Kabupaten Takalar

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia